ECONOMICS

Terkait Omicron di RI, Jubir Covid-19 Minta Gereja Bentuk Satgas Sebagai Syarat Ibadah Natal

Dita Angga Rusiana 17/12/2021 10:53 WIB

Setiap gereja yang akan menggelar ibadah perayaan Natal secara fisik diwajibkan membentuk Satgas Covid-19.

Terkait Omicron di RI, Jubir Covid-19 Minta Gereja Bentuk Satgas Sebagai Syarat Ibadah Natal

IDXChannel - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan setiap gereja yang akan menggelar ibadah perayaan Natal secara fisik diwajibkan membentuk Satgas Covid-19. Ini dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Seperti diketahui pemerintah tetap mengizinkan ibadah secara offline atau fisik pada Perayaan Natal tetap digelar. Dimana pada perayaan tersebut kapasitas maksimal 50%.

“Menjelang Hari Raya Natal tahun 2021, pemerintah mewajibkan pihak gereja untuk segera membentuk satgas Covid-19 di gereja sebagai syarat melakukan ibadah secara fisik,” katanya dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (17/12/2021).

Dia mengatakan bahwa Satgas Covid-19 di gereja dapat terdiri dari pengelola gereja, asosiasi persekutuan gereja, duta perubahan perilaku maupun relawan.

“Setelah satgas dibentuk segera lakukan rencana monitoring dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan yang sistematis dan terencana untuk menekan peluang penularan virus Covid-19,” pungkasnya.

(NDA)

SHARE