sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapasitas Ibadah Natal Dibatasi 50 Persen, Satgas: Bakal Disiagakan Satgas 3M

Economics editor Dita Angga Rusiana
15/12/2021 11:28 WIB
Pemerintah tetap mengizinkan ibadah secara offline saat Natal dengan kapasitas maksimal 50%.
Kapasitas Ibadah Natal Dibatasi 50 Persen, Satgas: Bakal Disiagakan Satgas 3M (Dok.MNC Media)
Kapasitas Ibadah Natal Dibatasi 50 Persen, Satgas: Bakal Disiagakan Satgas 3M (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah tetap mengizinkan ibadah secara offline atau fisik pada Perayaan Natal tetap digelar. Dimana pada perayaan tersebut kapasitas maksimal 50%.

Adanya ibadah fisik dikhawatirkan berpotensi adanya penularan covid-19. Terkait hal tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa setiap gereja diwajibkan membentuk Satgas Protokol Kesehatan (prokes) 3M,

“Syarat pembentukan Satga Prokes 3M untuk operasional fasilitas publik menjadi salah satu strategi pengendalian. Hal ini tidak terkecuali bagi kegiatan yg dilakukan di gereja untuk beribadah Natal nantinya,” katanya dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabi (15/12/2021).

Dia mengatakan Satgas inilah yang bertugas memastikan seluruh jemaat sudah menjalankan protokol kesehatan.

“Satgas yang dibentuk bertugas untuk mengawasi dan melakukan pendisiplinan kepatuhan protokol kesehatan bagi seluruh jemaat. Dan organisasinya dibentuk dari unsur di dalam gereja,” pungkasnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement