IDXChannel - Delapan Menteri Luar Negeri mengecam keras aksi Israel atas pembatasan akses ibadah di Yerusalem, termasuk di kompleks Masjid Al-Aqsa dan gereja suci umat kristen.
Dikutip dari akun X Kemlu RI, menteri luar negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki dan Qatar mengutuk keras pembatasan kebebasan bagi umat Muslim dan Kristen di Yerusalem.
“Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Qatar mengutuk dengan sekeras-kerasnya dan menolak pembatasan berkelanjutan yang diberlakukan Israel terhadap kebebasan beribadah bagi umat Muslim dan Kristen di Yerusalem yang diduduki,” tulis keterangan Kemlu pada Selasa (31/3/2026).
“Termasuk pencegahan bagi jamaah Muslim untuk mengakses Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif, dan pencegahan bagi Patriark Latin Yerusalem dan Penjaga Tanah Suci untuk memasuki Gereja Makam Suci untuk merayakan Misa Minggu Palma,” lanjutnya.
Para menteri juga menegaskan, tindakan Israel membatasi akses tempat ibadah merupakan pelanggaran terhadap hak dasar untuk beribadah tanpa hambatan. Mereka kembali menolak segala upaya Israel untuk mengubah status hukum dan historis situs-situs suci di Yerusalem.