ECONOMICS

Ternyata, Ini Alasan Subsidi Gaji Rp600 Ribu Dicairkan Secara Bertahap

Michelle Natalia 06/10/2022 19:11 WIB

Menaker, Ida Fauziyah mengungkapkan alasan Bantuan Subisidi Upah (BSU) kepada para pekerja diberikan secara bertahap.

Ternyata, Ini Alasan Subsidi Gaji Rp600 Ribu Dicairkan Secara Bertahap. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan alasan Bantuan Subisidi Upah (BSU) kepada para pekerja diberikan secara bertahap. Salah satunya adalah karena harus melalui proses pencocokan data sebelum dicairkan. 

Ida mengatakan, penyaluran BSU dilakukan secara bertahap dengan tujuan agar bantuan tersebut tepat sasaran.

"Makanya setelah kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kami padankan dulu data tersebut, apakah mereka menerima atau tidak program bantuan pemerintah yang lain, seperti Kartu Prakerja, kemudian BPUM, kemudian BLT BBM, PKH," ujarnya, Kamis (6/10/2022). 

"Kemudian kami juga harus padankan apakah calon penerima ini adalah anggota TNI, POLRI, dan ASN apa bukan, karena mereka tidak berhak menerima," Ida menambahkan. 

Dia menjelaskan, hingga saat ini, BSU secara nasional sudah tersalurkan kepada 8.168.987 orang (63,60%). Rinciannya, untuk penerima tahap I sebanyak 4.112.052 orang, penerima tahap II sebanyak 1.607.776 orang, penerima tahap III sebanyak 1.357.722 orang, dan penerima tahap IV sebanyak 1.091.437 orang.

Ida berharap, kepada para penerima BSU agar menggunakan uang subsidi gaji Rp600 ribu dengan sebaik-baiknya. Utamanya untuk kegiatan produktif.

"Tentu kita berharap bantuan ini digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, tidak untuk kebutuhan yang tidak perlu," ucapnya.

(FAY)

SHARE