sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

7 Daerah dengan UMR di Atas Rp3,5 Juta, Namun Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji, Mana Saja?

Economics editor Rizki Setyo Nugroho
13/09/2022 16:27 WIB
Ada beberapa daerah dengan UMR di atas Rp3,5 juta namun tetap mendapatkan BLT subsidi gaji dari Pemerintah
7 Daerah dengan UMR di Atas Rp3,5 Juta, Namun Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji, Mana Saja? (Foto: MNC Media)
7 Daerah dengan UMR di Atas Rp3,5 Juta, Namun Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji, Mana Saja? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa daerah dengan UMR di atas Rp3,5 juta namun tetap mendapatkan BLT subsidi gaji dari Pemerintah. 

Pemerintah memberikan sebuah program bantuan subsidi gaji/upah pekerja/buruh kepada 16 juta orang dengan jumlah nilai sebesar Rp9 triliun. Bantuan ini akan diberikan secara tunai dengan nominal Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus. 

Daerah dengan UMR di Atas Rp3,5 juta

Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan salah satu kriteria penerima bantuan subsidi gaji tersebut, yaitu menerima gaji/upah paling banyak (maksimal) sebesar Rp3.500.000 per bulan. Penting diingat bahwa tidak ada keterangan terkait dengan upah minimum tiap daerah yang akan diberikan bantuan tersebut. 

Nah, jika mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh, berikut adalah beberapa daerah dengan UMR di atas Rp3,5 juta dan masuk ke dalam daftar daerah penerima subsidi tersebut:

1. DKI Jakarta

Tidak ada UMK, menggunakan UMP DKI Jakarta sebagai acuan sebesar Rp4.641.854.

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
  • Kota Administrasi Jakarta Barat.
  • Kota Administrasi Jakarta Timur.
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan.
  • Kota Administrasi Jakarta Utara.
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat.

2. Banten

  • Kabupaten Tangerang: Rp 4.230.792,65.
  • Kabupaten Serang: Rp4.215.180,86.
  • Kota Cilegon: Rp4.340.254,18.
  • Kota Tangerang Selatan: Rp4.280.214,51.
  • Kota Tangerang: Rp4.285.798,90.
  • Kota Serang: 3.850.526,18.

3. Jawa Barat

  • Kabupaten Bogor: Rp4.217.206,00.
  • Kabupaten Purwakarta: Rp4.173.568,61.
  • Kabupaten Karawang: Rp4.798.312,00.
  • Kabupaten Bekasi: Rp4.791.843,90.
  • Kota Depok: Rp4.377.231,93.
  • Kota Bogor: Rp4.330.249,57.
  • Kota Bekasi: Rp 4.816.921,17.
  • Kota Bandung: Rp3.774.860,78.
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement