ECONOMICS

Terus Turun, Kini Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Hanya 0,12 Persen

Abdullah M Surjaya 14/09/2021 06:08 WIB

Setelah sempat berada di posisi tertinggi, kini kasus aktif corona virus disease 2019 atau Covid-19 di Kota Bekasi hanya tersisa 0,12 persen.

Terus Turun, Kini Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Hanya 0,12 Persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Setelah sempat berada di posisi tertinggi, kini kasus aktif corona virus disease 2019 atau Covid-19 di Kota Bekasi hanya tersisa 0,12 persen. Sementara, tingkat kesembuhan bagi warga yang pernah terpapar sudah menembus angka 98,56 persen.

”Dengan data kesembuhan yang mencapai 98,56 persen, sudah sewajarnya Kota Bekasi masuk PPKM Level 2,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (13/9).

Besaran persentase angka kesembuhan tersebut yang diraih, berkat konsistensi semua pihak dalam menerapkan protokol Kesehatan dapat dikendalikan dengan baik. Rahmat mengaku akan menyampaikan kabar baik ini kepada pemerintah pusat, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ekonomi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi(Kemenkomanves), Kementerian Kesehatan, dan juga Gubernur Jawa Barat.

”Hasil ini akan kami sampaikan kepada pak Mendagri, Menko, Marves yang juga menjabat sebagai Ketua PPKM Jakarta-Bali yakni Luhut Binsar Pandjaitan, Kemenkes, Gubernur Jawa Barat, agar dari evaluasi perkembangan yang sudah kita capai dapat dilakukan langkah-langkah selanjutnya,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia adapun untuk catatan angka kematian Kasus Covid-19 sendiri Kota Bekasi untuk persentasenya sudah mencapai 1,32 persen, sedangkan untuk kasus aktifnya mencapai 0,12 persen.

”Aglomerasi kita masih level 3. Tapi kondisinya kita sudah sangat membaik, angka kematian seminggu ini sudah tidak ada angka kematian,” ungkapnya.

Sebagai informasi, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang dimulai 7 September lalu akan berakhir hari ini, Senin (13/9/2021). PPKM Level 4,3, dan 2 pada pekan ini merupakan perpanjangan kedelapan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan pengendalian terhadap penyebaran Kasus Covid-19. (TYO)

SHARE