ECONOMICS

Tiba di Holywings Senopati, Bahlil Cek Langsung Soal Izin Usaha Bar

Heri Purnomo 15/07/2022 19:14 WIB

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia kunjungi langsung Holywings di Jl. Gunawarma, Senopati, terkait izin usaha bar tempat tersebut.

Tiba di Holywings Senopati, Bahlil Cek Langsung Soal Izin Usaha Bar (Dok.MNC)

IDXChannel - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan ke salah satu outlet Holywings di Jl. Gunawarma, Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022). 

Adapun agenda Bahlil Pada Sore hari ini adalah peninjauan Lapangan Kegiatan Usaha Holywings Group. 

Berdasarkan pantauan MNC portal, Jumat (15/7/2022) di outlet Holiwings Senopati, Menteri Bahlil tiba di lokasi pada pukul 17.53 WIB dengan menggunakan batik cokelat, di saat kedatangannya Bahlil sempat menyapa para wartawan dan langsung menuju ke lokasi pertemuan. 

Berdasarkan info yang diterima MNC Portal, dalam pertemuan tersebut hadir Walikota Jaksel Munjirin, perwakilan Kemenparekraf, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui perwakilan Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI (DPMPTSP) , Perwakilan Kadis Parekraf, perwakilan Kadis Perindustrian Perdagangan KUKM, KA Satpol PP. 

Sedangkan pihak Holiwings yang hadir dalam pertemuan tersebut ialah Hotman Paris

Area Holywings saat ini sudah mulai dipenuhi oleh awak media yang menunggu kedatangan Menteri Bahlil untuk mengetahui kedatangannya tersebut. Sementara terlihat petugas dari Satpol PP berjaga di kawasan ini. 

Sebelumnya, Bahlil menyorot terkait perizinan yang kantong oleh Hollywings. Sebab diketahui bahwa bar tersebut berdiri hanya mengantongi izin restoran. Jika hal tersebut terbukti, maka sudah dipastikan Hollywings menyalahi aturan yang sudah ditetapkan. 

Butut dari dugaan adanya penyelewengan perizinan tersebut, Menteri Bahlil bahkan siap untuk membentuk tim satgas untuk menelusuri lebih lanjut masalah perizinan yang dimiliki Holywings. 

Bahkan, Bahlil menegaskan kalau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) restoran, tetapi digunakan untuk bar maka otomatis salah. Ia mengatakan kalau tidak sesuai peruntukan itu bisa segera ditutup. 

(IND) 

SHARE