IDXChannel- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bakal membentuk tim untuk menelusuri perizinan Holywings. Hal itu menyusul pencabutan izin perusahaan restoran dan bar tersebut oleh sejumlah kepala daerah.
Bahlil mengatakan Holywings melanggar aturan jika izin yang dimiliki hanya untuk membuka restoran, namun digunakan untuk menjalankan usaha bar.
"Kalau begitu-begini, kalau KBLI-nya (Kalasifika Baku Lapangan Usaha Indonesia) restoran, keluar izin, tapi dia pakai bukan untuk restoran, untuk bar, cabut. Dia salah, kita bentuk tim satgas yuk," ujar Bahlil dalam Media Gathering di Surakarta, Rabu (6/7/2022).
Bahlil juga mengatakan bakal turun langsung ke lapangan untuk melihat terkait masalah perizinan yang dimiliki oleh Holywings.