Tiga BUMN Ini Bakal Peroleh PMN Rp8 Triliun, Sri Mulyani: Sudah Ada di APBN
Sri mulyani memastikan ada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bakal memperoleh penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp8 triliun.
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan ada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bakal memperoleh penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp8 triliun.
Ketiga perusahaan di antaranya, PT Indra Karya (Persero) yang berubah menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), PT Virama Karya (Persero) berubah menjadi PT Agrina Jaladri Nusantara (Persero), dan PT Yodya Karya (Persero) berubah menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Kendati begitu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan bahwa PMN yang disuntik bukanlah alokasi baru dan telah ditetapkan dalam APBN.
“Alokasi Rp8 triliun sudah ada di APBN, jadi jangan dibuat berita seolah-olah ini angka baru. Hanya waktu itu belum dialokasikan untuk BUMN yang mana,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, ditulis Rabu (19/3/2025).
Kementerian Keuangan belum dapat memberikan dana segar untuk ketiga BUMN Agrinas dalam waktu dekat. Pencairan dilakukan jika sudah mendapat persetujuan DPR RI.
Saat ini Kementerian BUMN selaku pemegang saham masih melakukan proses atau beberapa tahapan, sebelum PMN diajukan kepada DPR RI dan Kementerian Keuangan.
“Jadi prosesnya sekarang Agrinas oleh Kementerian BUMN akan membentuk, menyampaikan kepada DPR untuk kemudian proses PMN-nya bisa dilaksanakan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan, PMN diberikan untuk perluasan bidang usaha ketiga BUMN tersebut.
“Penambahan PMN tersebut akan digunakan antara lain untuk kegiatan tambah budidaya dan kegiatan perikanan tangkap, pengelolaan kawasan sentra produksi pangan revitaliasi lahan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit,” kata Thomas
Untuk diketahui, Agrinas Palma Nusantara (APN) akan menggarap sektor perkebunan kelapa sawit. APN akan menggarap perkebunan sawit seluas 221.000 hektare (ha) yang merupakan barang sitaan dari sembilan perusahaan yang tergabung di PT Duta Palma Group dikarenakan kasus korupsi.
Sementara itu, PT Agrina Jaladri Nusantara (Persero) akan banting setir ke sektor perikanan, dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menjalankan bisnis komoditas padi.
(kunthi fahmar sandy)