ECONOMICS

Tiga Juta Pekerja di Indonesia Terancam PHK, Mayoritas dari Industri Tekstil

Iqbal Dwi Purnama 30/05/2025 19:13 WIB

KSPN menyebut setidaknya ada 3 juta orang yang bekerja industri padat karya di seluruh Indonesia terancam PHK, terutama di industri tekstil.

Tiga Juta Pekerja di Indonesia Terancam PHK, Mayoritas dari Industri Tekstil. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan setidaknya ada 3 juta orang yang bekerja industri padat karya di seluruh Indonesia terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terutama di industri tekstil.

Ristadi mengatakan hal itu terjadi karena serbuan produk impor. Menurut dia, produk impor yang masuk ke Indonesia membuat industri tekstil dalam negeri sulit bersaing.

Itu lantaran produk impor memiliki harga yang lebih murah. Apalagi jika bersaing dengan barang impor ilegal yang lolos dari pungutan pajak negara.

>

"Sebetulnya yang menjadi concern kami itu di sektor padat karya, itu kurang lebih ada 3 jutaan, maka tentunya akan terancam PHK, yang paling banyak itu di industri tekstil," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/5/2025).

Ristadi mengungkapkan fakta lain bahwa industri tekstil dalam negeri pun melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan bahan baku. Alasannya agar bahan baku bisa lebih murah dan lebih bisa bersaing dengan produk-produk impor.

"Ada fakta lain, misalnya begini, pengusaha garmen bahan baku impor, pengusaha ini tidak membeli kain dari pabrik sebelah, tapi lebih suka impor, karena harga jauh lebih murah," tambahnya.

Kondisi inilah yang mengancam dampak PHK lebih luas di industri tekstil. Tidak hanya produsen barang jadi, produsen bahan baku seperti kain, benang, dan lainnya juga turut terancam untuk melakukan PHK jika pemerintah tidak melakukan pembenahan.

>

Ristadi mendesak pemerintah untuk mengambil langkah kongkret untuk mengantisipasi adanya badai PHK di industri tekstil. Bukan sekadar memberantas barang impor ilegal, tapi juga berupaya untuk menekan biaya produksi industri agar lebih kompetitif di pasar.

"Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri. Sebab industri ini merupakan padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE