IDXChannel - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyatakan, setidaknya ada 61.351 orang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama periode Januari-April 2025. Data ini berdasarkan catatan dari KSPN yang dihimpun dari laporan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.
Presiden KSPN Ristadi mengatakan, memang ada angka PHK yang berbeda dari survei yang dilakukan oleh kalangan lain. Misalnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat ada 73.992 orang jadi korban PHK periode Januari-Maret 2025.
Sedangkan klaim BPJS Ketenagakerjaan pada periode Januari-April dilakukan oleh 52 ribu pekerja. Sehingga, klaim-klaim ini bisa menjadi indikator bahwa terjadi PHK.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) justru mencatat data PHK jauh lebih kecil dari ketiga survei tersebut. Kemnaker mencatat korban PHK hanya 26.455 pekerja pada Januari-Mei 2025.