"Kami meyakini jumlah PHK yang terjadi jauh lebih besar. Seharusnya pemerintah yang punya kelengkapan infrastruktur di seluruh Indonesia, punya data yang lengkap. Karena data KSPN, kan tidak semua perusahaan menjadi anggota, sedangkan pemerintah punya infrastruktur yang merata," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/5/2025).
Ristadi menerangkan, pemerintah sebetulnya hanya mendapatkan data laporan PHK dari Dinas Ketenagakerjaan. Namun, masalah yang kerap timbul, perusahaan yang melakukan PHK tidak melapor.
Sehingga, data PHK di Kemnaker relatif terlihat kecil dibandingkan data KSPN, Apindo, atau klaim BPJS Ketenagakerjaan.
"Fakta di lapangan kami melihat banyak pengusaha, manajemen, ketika PHK atau efisiensi, bahkan pabrik tutup sekalipun, mereka keberatan untuk melaporkan, alasannya menjaga kepercayaan buyer, menjaga citra bisnis, terutama kalau itu bisnis keluarga," katanya.