sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KSPN: 61 Ribu Pekerja Jadi Korban PHK pada Januari-April 2025

News editor Iqbal Dwi Purnama
30/05/2025 19:00 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyatakan, setidaknya ada 61.351 orang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama Januari-April 2025.
KSPN: 61 Ribu Pekerja Jadi Korban PHK pada Januari-April 2025. (Foto Istimewa)
KSPN: 61 Ribu Pekerja Jadi Korban PHK pada Januari-April 2025. (Foto Istimewa)

"Kami meyakini jumlah PHK yang terjadi jauh lebih besar. Seharusnya pemerintah yang punya kelengkapan infrastruktur di seluruh Indonesia, punya data yang lengkap. Karena data KSPN, kan tidak semua perusahaan menjadi anggota, sedangkan pemerintah punya infrastruktur yang merata," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/5/2025).

Ristadi menerangkan, pemerintah sebetulnya hanya mendapatkan data laporan PHK dari Dinas Ketenagakerjaan. Namun, masalah yang kerap timbul, perusahaan yang melakukan PHK tidak melapor. 

Sehingga, data PHK di Kemnaker relatif terlihat kecil dibandingkan data KSPN, Apindo, atau klaim BPJS Ketenagakerjaan.

"Fakta di lapangan kami melihat banyak pengusaha, manajemen, ketika PHK atau efisiensi, bahkan pabrik tutup sekalipun, mereka keberatan untuk melaporkan, alasannya menjaga kepercayaan buyer, menjaga citra bisnis, terutama kalau itu bisnis keluarga," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement