sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KSPN: 61 Ribu Pekerja Jadi Korban PHK pada Januari-April 2025

News editor Iqbal Dwi Purnama
30/05/2025 19:00 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyatakan, setidaknya ada 61.351 orang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama Januari-April 2025.
KSPN: 61 Ribu Pekerja Jadi Korban PHK pada Januari-April 2025. (Foto Istimewa)
KSPN: 61 Ribu Pekerja Jadi Korban PHK pada Januari-April 2025. (Foto Istimewa)

Menurutnya, tercatat lebih dari 60 perusahaan Industri TPT skala menengah dan besar yang telah melakukan PHK terhadap ratusan ribu pekerja. Entah itu karena perusahaan tutup, ataupun upaya perusahaan melakukan efisiensi.

Hingga saat ini perusahaan TPT masih dihantui oleh melemahnya dan ketidakpastian order/pesanan, sehingga mengakibatkan ancaman PHK terhadap pekerja.

Bertambahnya jumlah pengangguran ini, kata dia, bisa menyebabkan efek domino terhadap perekonomian nasional. Mulai dari meningkatnya angka kemiskinan, kesenjangan ekonomi, hingga tingkat kriminalitas yang meningkat.

"Dalam dua tahun terakhir ini tekanan impor murah dan melemahnya daya beli masyarakat telah membuat industri padat karya khususnya tekstil dan produk tekstil dalam negeri semakin terpuruk," ujar Ristadi.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement