Tiga Strategi Mendag Kerek Harga TBS Kelapa Sawit
Pola perhitungannya akan diubah, sehingga akan didapat harga referensi yang lebih aktual mengikuti perkembangan harga CPO internasional.
Jakarta: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyusun sejumlah strategi untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani agar di atas Rp2.000/kg.
Pertama, dengan melakukan penyesuaian kebijakan penerbitan harga referensi yang menjadi dasar penentuan pungutan ekspor dan Bea Keluar (BK) atas ekspor komoditas CPO dan produk turunannya, dari sebulan sekali menjadi dua minggu sekali.
Pola perhitungannya juga diubah, sehingga akan didapat harga referensi yang lebih aktual mengikuti perkembangan harga CPO internasional.
"Kami terus berupaya meningkatkan harga TBS di tingkat petani, terutama petani swadaya. Dengan begitu petani akan tetap semangat untuk bercocok tanam dan mendapatkan kesejahteraan dengan harga lebih baik setidaknya diatas Rp2.000/kg," jelas Mendag melalui keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022).
Selain itu, Mendag juga menghapus pungutan ekspor dan meningkatkan rasio domestic market obligation (DMO).
"Sehingga kuota ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya menjadi lebih besar," kata dia.
Pemerintah telah menghapus sementara pungutan ekspor (PE) untuk CPO menjadi nol dari sebelumnya sebesar USD 200/ton. Selain itu, meningkatkan rasio DMO CPO menjadi sebesar 1:9 kali dari sebelumnya 1:7 kali. Kebijakan tersebut sudah berlaku sejak 1 Agustus 2022.
"Dengan meningkatkan angka pengali konversi hak ekspor (DMO) menjadi 1:9, serta ditambah insentif pendistribusian DMO dalam bentuk minyak goreng kemasan merek Minyakita, maka perusahaan akan dapat mengekspor 13,5 kali lipat dari realisasi DMO, lebih tinggi dari sebelumnya," ungkap dia.