Tiket Konser, MSG, hingga Deterjen Masuk Tahap Prakajian Objek Cukai
DJBC kini tengah melakukan prakajian ekstensifikasi cukai. Tiket konser musik hingga detergen menjadi objek yang masuk ke dalam tahap prakajian ini.
IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini tengah melakukan prakajian ekstensifikasi cukai. Tiket konser musik hingga detergen menjadi objek yang masuk ke dalam tahap prakajian ini.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Iyan Rubiyanto mengatakan, tiket konser musik masuk ke dalam prakajian ekstensifikasi cukai karena melihat banyak masyarakat Indonesia masuk ke dalam kategori kaya. Sebab, banyak yang rela merogoh koceknya dalam-dalam demi konser artis di suatu negara.
"Tiket konser, kayak kemarin sold out di mana-mana, konser di Singapore, dan itu dibeli dan saya rasa masyarakat Indonesia kaya-kaya," ujar Iyan dalam Kuliah Umum Menggali Potensi Cukai di STAN, dikutip Rabu (24/7/2024).
Iyan menerangkan, berkaca dari kejadian beberapa tahun lalu di mana pihaknya hampir mengenakan cukai pada CD. Sebab, banyak artis komplain masifnya peredaran CD bajakan.
"Beberapa tahun lalu kita pernah hampir memungut cukai CD bajakan. Kalau dulu, hanya 10 persen saja yang resmi. 90 persennya di Glodok di pinggir jalan," ujarnya.
Waktu itu, kata dia, pemerintah sempat mengenakan cukai 0 persen pada CD. Hal ini bertujuan agar artis mengetahui jumlah CD yang terjual resmi.
"Akhirnya dengan berbagai macam diskusi, enggak jadi (diterapkan)," katanya.
Lebih lanjut, Iyan menuturkan, makanan cepat saji (fastfood) juga masuk dalam prakajian. Sebab, ini berkaitan dengan risiko beberapa penyakit.
Kemudian tisu berkaitan dengan lingkungan hidup, smartphone, MSG, batu bara, dan detergen.
"Kita hampir setiap hari gunakan detergen. Pernah kepikiran enggak dialiri dibuang ke mana? Dulu banyak banget ikan di solokan, sekarang sudah enggak ada lagi," kata dia.
Namun perlu diketahui, prakajian ekstensifikasi cukai ini belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
(Dhera Arizona)