Tingkatkan TBS Sawit, Mendag Zulhas: Pungutan Ekspor USD200 Segera Dihapus
Pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani di atas Rp2.000/kg.
IDXChannel - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani di atas Rp2.000/kg.
Salah satu langkahnya, Kementerian Perdagangan akan menghapuskan pungutan ekspor USD200.
“Pungutan yang diambil pemerintah, pertama, pungutan ekspor USD200 sudah kami tangguhkan, tidak dipungut lagi. Artinya, pemerintah sudah memberikan Rp600/kg untuk sawit. Jadi, bukan dari pengusahanya. Kalau harga TBS kemarin Rp1.200/kg ditambah Rp600 menjadi Rp1.800/kg,” jelas Zulhas saat di Jambi, Selasa (2/8/2022).
Mendag juga percaya pengusaha akan patuh dengan menyesuaikan harga di tingkat petani. "Saya percaya pengusaha akan patuh. Pengusaha susah, petani susah, rakyat susah," ungkapnya.
Menurutnya, maunya pengusaha bagus, rakyat senang dengan harga minyak goreng curah, petaninya senang.
"Kita akan berusaha keras dalam 1–2 minggu ke depan harga TBS harus sudah Rp2000/kg ke atas," tegasnya.
"Ini atas perintah langsung dari Bapak Presiden Jokowi, saya selaku Mendag menyampaikan bahwa minggu depan harga TBS sudah harus diatas Rp2.000," tegasnya.
Dia menambahkan, Kemendag sudah menghapus pajak ekspor yang dibebankan kepada pengusaha sawit.
"Baik mitra maupun non mitra perusahaan harganya harus di atas Rp2.000, jika tidak petani boleh protes, jangan jual TBS-nya," tegas Zulhas didampingi Gubernur Jambi Al Haris.
(NDA)