sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penghapusan Pungutan Ekspor CPO Diminta Berlaku hingga Harga TBS Normal

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/08/2022 19:35 WIB
Pemerintah menghapuskan pungutan ekspor (PE) CPO, kebijakan ini diharapkan dapat membuat harga Tandan Buah Segar (TBS) ditingkat petani meningkat.
Penghapusan Pungutan Ekspor CPO Diminta Berlaku hingga Harga TBS Normal (FOTO: MNC Media)
Penghapusan Pungutan Ekspor CPO Diminta Berlaku hingga Harga TBS Normal (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah menghapuskan pungutan ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO), kebijakan ini diharapkan dapat membuat harga Tandan Buah Segar (TBS) ditingkat petani meningkat.

Ketua Tim Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat FEB (Fakultas Ekonomi dan Bisnis) Universitas Indonesia (UI), Eugenia Mardanugraha menyarankan pemerintah agar pencabutan Pungutan Ekspor (PE) CPO saat ini terus dilakukan hingga harga TBS (Tandan Buah Segar) petani swadaya kembali normal.

Karena menurutnya harga TBS milik petani swadaya bisa kembali normal apabila terdapat geliat ekspor para eksportir meningkatkan. Karena itu adanya PE ini diharapkan menjadi sebuah insentif untuk para eksportir untuk melakukan ekspor.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan harga TBS petani swadaya bisa normal kembali ketika ekspor CPO menyentuh angka 4 juta ton perbulan. Ketika ekspor CPO mencapai harga tersebut maka diperkirakan harga TBS petani swadaya bisa menyentuh harga Rp2.000/Kg.

Oleh karena itu menurut Eugenia adanya pembebasan PE yang sampai 31 Agustus mendatang harus sudah dipastikan ekspor CPO perbulan Mencapai 4 juta ton, supaya bisa mendongkrak harga TBS milik petani swadaya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement