IDXChannel – PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) membukukan rugi bersih sebesar USD162 juta pada tahun buku 2025.
Namun, kerugian ini terutama disebabkan oleh pencatatan akuntansi non-kas yang bersifat tak berulang (non-recurring), seiring langkah Perseroan dalam mentransformasi portofolio bisnisnya menuju energi hijau.
Berdasarkan laporan keuangan terbaru, kerugian tersebut sebagian besar berasal dari divestasi dua aset pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), yaitu PT Minahasa Cahaya Lestari dan PT Gorontalo Listrik Perdana.
Dalam standar akuntansi proyek Independent Power Producer (IPP) dengan skema Build-Own-Operate-Transfer (BOOT), nilai aset yang tercatat sebelumnya juga mencerminkan pendapatan masa depan yang belum direalisasikan.
Saat aset dilepas, bagian pendapatan yang belum jatuh tempo harus dihapus dari pembukuan, sehingga tercatat sebagai rugi non-kas dalam laporan laba rugi.