Di sektor energi terbarukan, proyek pembangkit mini hidro berkapasitas 6 MW di Lampung telah mulai beroperasi sejak awal 2025.
Sementara proyek pembangkit listrik tenaga surya terapung di Batam dengan kapasitas 46 MWp masih dalam tahap konstruksi dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2026.
Menurut analis, pencatatan rugi non-kas selama fase transformasi ini merupakan hal yang wajar dan umum terjadi pada perusahaan yang tengah melakukan perubahan struktur bisnis secara signifikan.
“Dalam jangka pendek memang terlihat sebagai tekanan pada laporan laba rugi, tetapi dari sisi arus kas dan potensi pertumbuhan jangka panjang justru memberikan fondasi yang lebih kuat,” ujarnya. (Aldo Fernando)