IDXChannel - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menilai kebijakan Kementerian Keuangan terkait Pungutan Ekspor (PE) minyak sawit/CPO nol rupiah tak berdampak signifikan. Terutama terhadap kenaikan harga Tandan Buah segar (TBS) petani sawit swadaya.
Sekretaris Jendral Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto mengatakan, berdasarkan laporan yang diperoleh, kenaikan harga TBS hanya berkisar Rp 300/kg.
"Dari pantauan harga oleh SPKS yang di lakukan di wilayah-wilayah anggota di 10 Provinsi dan 14 Kabupaten berdasarkan data tanggal 1 Agustus 2022 kenaikan harga TBS hanya berkisar Rp 300/kg," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (1/8/2022).
Pasca kebijakan PMK Nomor 115 Tahun 2022 dengan menolkan pungutan Ekspor (PE), harga TBS tertinggi petani sawit hanya terjadi di Kab. Rokan hulu Riau yaitu Rp 1.540/kg.