Tinjau PCR Penumpang Luar Negeri di Bandara Soetta, DPR: Sudah Cukup Baik!
Sejumlah pejabat sektor kesehatan nasional melakukan kunjungan kerja meninjau pelaksanaan tes PCR bagi penumpang mancanegara yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta
IDXChannel - Sejumlah pejabat sektor kesehatan nasional melakukan kunjungan kerja meninjau pelaksanaan tes PCR bagi penumpang mancanegara yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Adapun kegiatan ini dilakukan oleh sejumlah stakeholder dari Kementerian Kesehatan dan Komisi IX DPR RI yang didampingi oleh Otoritas Bandara Wilayah I Soetta, Satgas Udara Penanganan Covid-19 dan PT Angkasa Pura II (Persero).
“Stakeholder Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi dan berkolaborasi di bawah Komite Fasilitasi atau Komite FAL Bandara dalam menjalankan prosedur kedatangan internasional yang sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 77/2021, termasuk di antaranya terkait dengan pelaksanaan tes PCR bagi penumpang pesawat dari luar negeri yang baru mendarat,” kata President Director of AP II Muhammad Awaluddin, Jumat (24/9/2021).
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menuturkan protokol Kesehatan sudah dijalankan dengan baik di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
“Di kedatangan internasional kami melihat sudah cukup baik bahwa protokol kesehatan sudah dijalankan dengan cukup ketat,” ucap Charles.
Di samping itu, lanjut dia, saat ini jumlah pelaku perjalanan internasional juga tidak terlalu banyak sehingga dapat diantisipasi agar tidak ada kerumunan.
“Secara umum kami melihat sudah cukup baik, protokol Kesehatan sudah dijalankan, mungkin fakta juga bahwa saat ini pelaku perjalanan internasional tidak terlalu banyak jadi tidak ada kerumunan di dalam kedatangan internasional,” jelasnya.
Adapun AP II juga diminta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan termasuk melalui tes COVID-19 rutin bagi personel bandara.
Seperti diketahui, saat ini diberlakukan ketentuan sesuai Surat Edaran Kemenhub Nomor 77/2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menhub Nomor SE 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
Salah satu ketentuan di dalam SE tersebut adalah seluruh penumpang dari luar negeri harus menjalani tes Covid-19, yakni tes molekular isothermal (NAAT/jenis lainnya) di bandara kedatangan yang hasilnya dapat diterbitkan paling lama 1 jam atau tes RT-PCR.
Di dalam kesempatan ini, AP II juga menyampaikan rencana untuk mendirikan laboratory test facilities di Bandara Soekarno-Hatta guna memperkuat pelaksanaan tes PCR bagi penumpang rute internasional. Melalui laboratory test facilities maka pelaksanaan tes PCR dapat dilakukan lebih masif dan cepat.
“Kami sudah memiliki rencana untuk mengoperasikan laboratory test facilities untuk tes PCR yang bisa dilakukan kepada penumpang dalam jumlah lebih banyak secara bersamaan dan hasilnya bisa diketahui lebih cepat,” tutur Awaluddin.
AP II akan selalu meningkatkan kapabilitas Bandara Soekarno-Hatta sebagai pintu gerbang utama Indonesia dan agar terus dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19. (NDA)