sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dibantu WNI, Tujuh Warga India Kabur dari Karantina Kesehatan Bandara Soetta

Market news editor Hasan Kurniawan
01/09/2021 10:57 WIB
Tujuh WNA India masuk ke Indonesia tanpa melakukan karantina kesehatan.
Tujuh WNA India masuk ke Indonesia tanpa melakukan karantina kesehatan. (Foto: MNC Media)
Tujuh WNA India masuk ke Indonesia tanpa melakukan karantina kesehatan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menerima 14 pelaku pelanggaran karantina kesehatan. Dari 14 orang itu, tujuh diantaranya Warga Negara Asing (WNA) India, dan tujuh lainnya Warga Negara Indonesia (WNI). 

Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengatakan, para WNA India itu masuk ke Indonesia tanpa melakukan karantina kesehatan. Mereka dibantu keluar Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) oleh tujuh WNI. 

"Jadi setelah tiba di Indonesia, dari negaranya mereka tidak melakukan karantina kesehatan, langsung ke tempat tinggalnya di apartemen," kata Dewa, kepada Sindonews, di Kantor Kejari Tangerang, Selasa (31/8/2021).  

Selanjutnya, ketujuh WNA India itu dilakukan pemeriksaan. Kepada mereka dijelaskan, bahwa atas perbuatannya itu mereka dijerat dengan Pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

"Karena ancamannya satu tahun, para tersangka tidak dilakukan penahanan. Jadi, setelah semua selesai, secepatnya kami limpahkan ke pengadilan. Setelah proses pemberkasan, mereka akan dilenakan wajib lapor," pungkasnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement