IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengaktifkan kembali perdagangan saham dengan skema short selling secara terbatas mulai hari ini, Kamis (1/10/2026). Penerapan instrumen transaksi teranyar ini digadang-gadang sebagai langkah strategis bursa dalam memperdalam likuiditas pasar modal sekaligus menyediakan sarana lindung nilai atau hedging yang terukur bagi kalangan investor.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, minat awal pelaku pasar mulai terpetakan seiring puluhan pemodal yang telah menyelesaikan registrasi akun khusus transaksi tersebut. Pada hari perdana peluncurannya, aktivitas transaksi terpantau masih bergerak selektif pada portofolio efek yang telah diizinkan.
"Informasi yang kami dapat sudah ada sekitar 50 investor yang membuka rekening short selling. Dari pantauan kami terhadap lima saham yang masuk dalam daftar, baru ada satu saham yang ditransaksikan hari ini," katanya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pada tahap awal ini, kata dia, BEI membatasi fasilitas short selling hanya pada lima saham berkapitalisasi pasar (market cap) besar dan berlikuiditas tinggi yakni PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).