ECONOMICS

Tok, Sri Mulyani Sepakati Laporan Panja DPR Soal RUU P2SK

Michelle Natalia 08/12/2022 16:45 WIB

Menkeu Sri Mulyani, mewakili pemerintah, menyepakati laporan Panitia Kerja (Panja) DPR RI yang mengkaji RUU P2SK.

Tok, Sri Mulyani Sepakati Laporan Panja DPR Soal RUU P2SK. (Foto: MIchelle/MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mewakili pemerintah, menyepakati laporan Panitia Kerja (Panja) DPR RI yang mengkaji Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Hal tersebut ditegaskannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

"Kami (pemerintah) menyetujui laporan yang luar biasa yang saya yakin merupakan hasil kerja yang luar biasa dari pemimpin dan anggota DPR dengan Panja pemerintah dan para stakeholders yang kita komunikasikan," ungkap Sri. 

Pernyataan Sri pun dibalas langsung oleh pimpinan sidang Raker Komisi XI Kahar Muzakir. "Pemerintah sudah setuju, DPR juga setuju, laporan disetujui ya berarti?" ungkapnya.

Persetujuan ini pun disambut dengan ketukan palu. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panja, Dolfie Othniel Frederic mengungkapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah terdiri DIM batang tubuh 6.101 DIM, 2.376 DIM tetap, 958 DIM perubahan redaksional dan 444 DIM perubahan substansi, 1412 DIM penambahan substansi dan DIM dihapus sebanyak 892.

DIM penjelasan RUU P2SK tercatat sebanyak 2.678 DIM, dibagi menjadi 1316 DIM tetap, 190 DIM perubahan redaksional, 149 DIM perubahan substansi, 737 DIM penambahan substansi dan 285 DIM dihapus.

Hasil pembahasan panja dan pemerintah terhadap DIM Batang Tubuh, dari redaksional 957 DIM, disepakati 912 DIM. DIM perubahan substansi semula sejumlah 448 DIM, disepakati 424 DIM. DIM penambahan substansi 1.414 DIM, disepakati 1.363 DIM. DIM dihapus sejumlah 898 DIM, disepakati 1.060 DIM.

Untuk DIM penjelasan sejumlah 2.677 DIM, menjadi 2.678 DIM dengan rincian DIM perubahan redaksional semula 189 DIM, disepakati 185 DIM. DIM perubahan substansi semula 151 DIM, disepakati 159 DIM. DIM penambahan substansi 736 DIM, disepakati 711 DIM. DIM dihapus sejumlah 285 DIM, disepakati 321 DIM dihapus.

Dalam rapat tersebut, Sri juga didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

(FRI)

SHARE