Tommy Soeharto Dipanggil, Utang BLBI Dinilai Bisa Kurangi Beban Negara
Tommy Soeharto dipanggil terkait penyelesaian hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp2,61 triliun.
IDXChannel - Hari ini, Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto dipanggil terkait penyelesaian hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp2,61 triliun.
Agenda pemanggilan itu direncanakan pukul 15.00 Wib di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Benteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.
Direktur Executive Center of Reform on Economic (CORE), Mohammad Faisal mengatakan, saat ini pemerintah butuh pembiayaan penanganan Covid-19 dan jika ada pengembalian maka bisa kurangi beban negara.
"Dimana salah satu pekerjaan rumah yang besar, utang yang membengkak. Syukur-syukur kalau ada pengembalian terkait BLBI setidaknya mengurangi beban negara," katanya saat dihubungi MPI, Kamis (26/8/2021).
Namun menurut Faisal, pemerintah juga harus menunjukan integritas dan ketegasan, pasalnya kasus ini sudah bergulir sejak lama.
"Harapannya ini tidak ada politisasi dan sebagainya. Namun kalau soal integritas, kalau pemerintah mau menunjukkan keseriusan. Banyak kasus yang bisa diintervensi pemerintah. Misalnya kasus bansos yang ditangani KPK, bagaimana dana bansos itu bisa kembali dan dinikmati oleh masyarakat," jelasnya.
Diketahui Tommy Soeharto dipanggil berdasarkan pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban. Adapun untuk agenda pemanggilan adalah menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara PKPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.
Tommy Soeharto merupakan pengurus PT Timor Putra Nasional yang beralamat di Jalan Cendana Nomor 12, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Jumlah besaran piutang yang ditagih ke Tommy setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 atau Rp 2,6 triliun.
Selain itu, turut pula dipanggil pengurus lainnya yaitu Ronny Hendrarto Rono Wicaksono yang beralamat di Jalan Cempaka Putih Barat IV/6B, Jakarta Pusat. Demikian panggilan tersebut disampaikan melalui pengumuman lewat sebuah surat kabar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun membeberkan tugas satgas yakni untuk memprioritaskan menagih semua tertagih yang sudah jelas hak tagihnya. Yang jelas menurutnya, semua utang yang belum dibayarkan telah mandek tidak ditagih selama 20 tahun.
(SANDY)