IDXChannel - Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto pada (26/8) dipanggil Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara terkait penyelesaian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp2,61 triliun.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, pemanggilan Tommy Soeharto untuk memperlihatkan ke obligator atau debitur lain alias pancingan bahwa akan segera dipanggil juga.
"Kan Tommy ini dianggap yang powernya kuat sekali gitu kan selain untuk itu (mengembalikan kerugian negara) untuk memperlihatkan ke yang lain akan ikut kaya Tommy juga," katanya saat dihubungi MPI, Kamis (26/8/2021).
Sebelumnya, Pemerintah menunjuk Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, serta pejabat eselon I Kementerian Keuangan menjadi ketua satuan tugas (satgas) yang menagih utang ke obligor maupun debitur terkait Bantuan Likuididas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 110,45 triliun.
"Jadi negara ini lagi memperlihatkan kekuasaannya untuk mengambil yang lain, maka negara menganggap tommy yang paling kuat maka tommy sebagai contoh, kalo Tommy bisa diambil yang lain akan gampang," ujarnya Uchok.