IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa posisi utang luar negeri Indonesia saat ini masih berada dalam kondisi yang aman serta terkendali dengan rasio 40 persen.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI), total utang luar negeri (ULN) Indonesia tercatat menyentuh angka USD444,4 miliar atau setara dengan Rp7.999,2 triliun (dengan asumsi kurs Rp18.000) pada Mei 2026.
Angka tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 3,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode bulan sebelumnya, yang dipicu oleh penambahan penarikan utang dari sektor pemerintah dan BI.
"Jadi kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60 persen, harusnya di bawah 60 persen kita masih 40 persen jadi masih jauh dari ininya. Itu ukuran dari kesinambungan utang yang memakai standar yang paling strict di dunia, Maastricht Treaty itu," kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Rabu (15/7/2026) malam.
Purbaya menegaskan, besarnya nilai nominal ULN tersebut sama sekali tidak bisa dipakai sebagai satu-satunya tolok ukur tunggal untuk menilai tingkat keamanan fiskal Indonesia.