Menurutnya, indikator kesehatan keuangan negara wajib dihitung berdasarkan perbandingan ukuran kapasitas ekonomi makro, yang salah satunya tecermin lewat rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Formulasi perhitungan rasio ini, merujuk pada standar baku internasional yang tertuang dalam Maastricht Treaty.
Purbaya memaparkan realita bahwa saat ini banyak negara maju di dunia yang posisinya telah melampaui ambang batas acuan tersebut.
Beberapa contoh di antaranya adalah Amerika Serikat yang rasio utangnya sudah menembus angka 100 persen, Singapura sebesar 175 persen, Jepang yang menyentuh level 275 persen, serta Jerman yang berada di kisaran 60-an persen.
"Jadi kalau melihat kondisi keamanan fiskal suatu negara ya harus datang dengan acuan-acuan yang pas," tuturnya.