sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus BLBI, Mahfud MD Ungkap Utang Tommy Soeharto Capai Rp2,6 Triliun

Economics editor Riezky Maulana
25/08/2021 16:09 WIB
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Tommy Soeharto untuk menagih tunggakan hutang negara terkait BLBI.
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Tommy Soeharto untuk menagih tunggakan hutang negara terkait BLBI. (Foto: MNC Media)
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Tommy Soeharto untuk menagih tunggakan hutang negara terkait BLBI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto untuk menagih tunggakan hutang negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Berdasarkan perhitungan terakhir, jumlah hutangnya mencapai Rp2,6 Triliun.

"Tommy Soeharto hutangnya, berdasarkan hitungan terkini dan nanti bisa berubah ketika dia datang, itu jumlahny Rp2,6 triliun," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan video, Rabu (25/8/2021).

Tak hanya Tommy Soeharto, Mahfud menegaskan sebanyak 47 debitur dan obligor dalam kasus BLBI juga akan dipanggil. Menurut dia, ada beberapa orang yang jumlah hutangnya jauh di atas Tommy, bahkan mencapai belasan triliun.

"Di atas itu banyak yang utangnya belasan triliun dan Rp7,8 Triliun, yang totalnya Rp111 Triliun. Jadi semuanya akan dipanggil. Ada yang di Singapura, Bali, Medan semua kita panggil dan semua harus membayar pada negara, ini uang rakyat dan rakyat ini sekarang sedang susah," ungkapnya.

Terkait hal ini, Mahfud menuturkan bahwa dirinya juga sudah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini bahkan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung 
ST Burhanuddin ke kantornya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement