Total Utang Obligor Kaharudin Rp8 T, Satgas BLBI Baru Sita Rp110 Miliar
Menkeu menyampaikan satgas BLBI baru mencairkan dua akun perbankan masing-masing senilai Rp664.974.593 dan US$7,63 juta atau setara Rp109,58 miliar dari obligor
IDXChannel- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah melalui Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah memanggil 22 obligor atau debitur yang masih memiliki utang kepada negara. Menkeu menyampaikan pemerintah telah mencairkan dana dalam dua akun perbankan masing-masing senilai Rp664.974.593 dan US$7,63 juta atau setara Rp109,58 miliar.
“Secara total dana yang disita sebesar Rp110,24 miliar. Ini adalah astro account yang kami sita dan mencairkan untuk masuk ke kas negara, hasil sitaan ini sudah masuk ke kas negara sejak kemarin," kata Sri Mulyani melalui konferensi pers, Selasa (21/9/2021).
Menurutnya, dana tersebut berasal dari salah satu obligor BLBI atas nama Kaharudin Ongko. Ia menyebut pembayaran utang yang dilakukan Kaharudin jauh dari harapan sehingga pemerintah mengeluarkan surat paksa dan pencegahan yang bersangkutan berpergiaan ke luar negeri.
"Satgas BLBI pada 20 September kemarin melakukan penyitaan dan sekaligus mencairkan harta kekayaan yg bersangkutan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Satgas BLBI akan terus mengejar piutang negara yang hingga saat ini masih menunggak.
Selain itu, Satgas BLBI juga menahan sebagian jaminan kebendaan baik berupa aset tetap maupun aset bergerak yang diserahkan sesuai perjanjian yg ditandatangani lewat Master Refinancing and Notes Issuance Agreement (MRNIA) pada 18 Desember 1998 silam.
Meski demikian Adapun agenda pertemuan dari konferensi tersebut adalah menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya Rp8,2 triliun. Rinciannya Rp 7.828.253.577.427,8 dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PPKS) Bank Umum Nasional dan Rp359.435.826.603,76 dalam rangka PKPS Bank Arya Panduarta.
(IND)