sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Sudah Baik Hati ke Obligor BLBI, Mahfud: Ada Utang Rp58 Triliun Hanya Bayar 17 Persen

Economics editor Azfar Muhammad
21/09/2021 14:31 WIB
Pemerintah telah berbaik hati kepada para obligor penerima dana BLBI. Namun masih banyak obligor yang masih enggan membayar utangnya kepada negara.
Mahfud: Ada Utang BLBI Rp58 Triliun Hanya Bayar 17 Persen (FOTO: MNC Media)
Mahfud: Ada Utang BLBI Rp58 Triliun Hanya Bayar 17 Persen (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah telah berbaik hati kepada para obligor penerima dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI), namun masih banyak obligor yang masih enggan membayar utangnya kepada negara.

"Justru itu, mereka diberi pinjaman kepada negara, utang kepada negara berupa obligasi, negara mengeluarkan publikasi utang ke Bank Indonesia, kemudian diberikan kepada mereka. Mereka membayarnya jauh lebih murah, karena disesuaikan dengan situasi saat itu," kata Mahfud MD melalui keterangan virtual, Selasa (21/9/2021).

Demikian Mahfud memberi contoh, salah seorang obligor BLBI yang punya utang Rp58 triliun kemudian hanya perlu membayar 17 persen dari jumlah itu.

"Ada yang punya hutang Rp Rp58 triliun kemudian hanya menjadi 17 persen dari pada itu, ada yang jadi 30 persen. itu disesuaikan dengan kondisi saat itu. Mengingat dan menilai hartanya kami hitung betul itu dan sudah sesuai, menilai hak utang yang kami bayarin, hartamu berapa, kita hitung dalam bentuk pengakuan serahkan kepada negara masa masih mau ngemplang," tambahnya.

Secara hukum jika itu sudah dilakukan tugasnya penagihan utang negara dengan jumlah lebih kecil tersebut pun sudah disahkan oleh Mahkamah Agung.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement