"Secara politik juga telah memberikan hak interpelasi oleh DPR. Sekarang tinggal mempercepat penagihan. Jadi enggak ada masalah dengan pemerintah, tinggal mereka mau bayar atau enggak," pungkasnya.
Sebagai catatan, utang-piutang dalam bentuk uang dan bentuk rekening akan terus digencarkan oleh pihak satgas BLBI untuk memenuhi kewajibannya untuk membayar utang kepada negara. (RAMA)