ECONOMICS

UMP 2022 Naik Hanya 1 Persen, Ekonom: Bisa Menghambat Konsumsi Masyarakat

Oktiani Endarwati 21/11/2021 07:28 WIB

kenaikan UMP sebesar 1% ini juga tidak sejalan ncdengan inflasi yang mulai merangkak naik

UMP 2022 Naik Hanya 1 Persen, Ekonom: Bisa Menghambat Konsumsi Masyarakat (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 1,09% bisa menghambat konsumsi masyarakat karena daya beli yang tertahan. 

"Pasti sangat menghambat konsumsi karena ada tekanan," ujarnya ketika dihubungi, Sabtu (20/11/2021). 

Menurut dia, kelompok buruh pada akhirnya dirugikan dengan kenaikan hanya sebesar 1% karena di tahun 2021 juga tidak ada kenaikan upah buruh. 

"Tahun 2021 pengalaman tidak ada kenaikan upah buruh, riilnya turun. Kami khawatir ini tidak ada yang bisa mengontrol karena dengan naik hanya 1%, riilnya bisa turun," tuturnya. 

Di sisi lain, kenaikan UMP sebesar 1% ini juga tidak sejalan dengan inflasi yang mulai merangkak naik. Dengan begitu upah buruh akan tergerus inflasi sehingga pemulihan ekonomi melalui konsumsi masyarakat menjadi terhambat. 

Tauhid menambahkan, inflasi di beberapa negara sudah mulai naik seiring dengan pemulihan ekonomi, begitu juga di dalam negeri. 

"Di Amerika Serikat, inflasi sudah di atas 6%. Bahkan sampai 2022 prediksi inflasi masih tinggi. Pengaruhnya apa? Nanti misalnya Amerika menaikkan suku bunga, Bank Indonesia nanti akan mengikuti. Jadi mau tidak mau inflasi akan terkerek naik," jelasnya.  

(SANDY)

SHARE