IDXChannel - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan upah minimum propinsi (UMP) di Indonesia sangat kecil. Bahkan menurutnya lebih kecil dari Vietnam.
"Kita minta naikan karena Ump kita terendah dibandingkan Vietnam," kata Said dalam video virtual, Jumat (19/11/2021).
Lanjutnya, dengan kenaikan upah minimum hanya 1,09 persen tahun depan, seluruh harga kebutuhan hidup tidak akan terpenuhi. Hal itu lantaran semakin tingginya biaya hidup, namun tidak diimbangi dengan kenaikan upah minimum yang seimbang.
"Tidak pernah era Orde Baru, Soeharto (menaikkan) upah minimum di bawah inflasi. Hari ini, di bawah inflasi. Hitung saja inflasi nasional itu," katanya.
Dia menambahkan kenaikan upah minimum 2022 sebesar 1,09% lebih kecil dari angka inflasi tahunan pada Oktober 2021.