Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi tahunan pada Oktober 2021 sebesar 1,66%.
"Saya tidak pernah menemukan di seluruh dunia, ada kenaikan upah di bawah inflasi (tahunan)," bebernya.
Sebagai informasi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan mengerahkan 2 juta buruh melakukan aksi mogok kerja nasional di 30 provinsi dan 150 kabupaten/kota pada 6-8 Desember 2021.
Adapun, mogok nasional akan mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentan Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Kami tidak menggunakan mogok kerja, tapi mogok nasional, UU Nomor 9 Tahun 1998," tandasnya. (NDA)