ECONOMICS

UMP 2022 Naik Tipis, Buruh Akan Gelar Demo Besar-besaran di Tiga Titik

Jonathan Simanjuntak/MPI 22/11/2021 17:47 WIB

Sebanyak enam konfederasi dan 60 federasi buruh di tingkat nasional bakal berunjuk rasa pada tanggal 29 dan 30 November 2021.

UMP 2022 Naik Tipis, Buruh Akan Gelar Demo Besar-besaran di Tiga Titik (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Massa buruh bakal melaksanakan demonstrasi menolak keras kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang hanya naik 1,09%. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan sebanyak enam konfederasi dan 60 federasi buruh di tingkat nasional bakal berunjuk rasa pada tanggal 29 dan 30 November 2021. 

“Tanggal 29 dan 30 November 2021, akan dilaksanakan gabungan aksi unjuk rasa nasional," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (22/11/2021). 

Iqbal menambahkan bahwa aksi akan menyasar dan dilakukan di depan Istana Negara, Balai Kota DKI, dan Kemenaker. Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan bahwa aksi akan dilakukan oleh puluhan ribu aliansi buruh. 

"Kira-kira 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional bersama 6 konfederasi serikat pekerja tingkat nasional menyatakan menolak keras penetapan nilai UMP dan UMK yang hanya naik rata-rata secara nasional cuma 1,09%," terangnya. 

Aksi unjuk rasa, kata Iqbal, akan dilakukan dari perwakilan buruh yang datang dari Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. Dalam kesempatannya, Iqbal memastikan aliansi buruh akan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

"Akan dilakukan oleh perwakilan buruh di Jawa Barat, DKI, Banten, yang kalau digabungkan dari 6 konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja tersebut, jumlahnya ada puluhan ribu buruh,” jelasnya.

(SANDY)

SHARE