ECONOMICS

UMP 2024 Naik Tipis Bisa Bikin Investor Khawatir Gara-Gara Daya Beli Turun

Iqbal Dwi Purnama 27/11/2023 18:00 WIB

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 yang terlalu rendah dinilai bisa berdampak pada iklim investasi Indonesia.

UMP 2024 Naik Tipis Bisa Bikin Investor Khawatir Gara-Gara Daya Beli Turun. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 yang terlalu rendah dinilai bisa berdampak pada iklim investasi Indonesia. Sebab, akan berdampak terhadap daya beli masyarakat yang tidak akan naik.

Mengingat besaran kenaikan upah ini juga harus menghadapi inflasi dan nilai tukar yang fluktuatif saat ini.

"Bagi investor yang melihat kaitan upah dengan sisi permintaan konsumen tahun depan khawatir dengan rendahnya daya beli," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (27/11/2023).

Menurutnya, fenomena kenaikan UMP 2024 yang besarannya tidak sampai 10% ini bakal memicu kekhawatiran, terutama bagi investor yang bergerak di bidang consumer goods serta perlengkapan rumah tangga berpikir ulang untuk menambah modal untuk ekspansi.

Menurut Bhima, idealnya kenaikan UMP 2024 adalah untuk menjawab inflasi terutama di sektor pangan dan menghadapi kenaikan nilai tukar, sebesar 10%. Namun, faktanya rerata kenaikannya UMP 2024 hanya sebesar 5%.

"Ini justru memicu investor terutama yang bergerak di sektor consumer goods dan perlengkapan rumah tangga untuk berpikir ulang menambah investasinya," kata Bhima.

Bhima menegaskan, dengan proyeksi terkoreksinya daya beli masyarakat karena kenaikan upah minimum terlalu kecil, pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional untuk 2024. Bahkan, menurutnya dirasa sulit pertumbuhan ekonomi nasional bisa tembus di angka 5%.

"Sulit ya bisa tumbuh 5% tahun depan dengan stimulus upah yang terlalu rendah. Kenaikan UMP rata-rata nasional masih terlalu kecil, idealnya di atas 10% melihat tekanan inflasi pangan yang cukup berisiko menggerus daya beli," pungkasnya.

(YNA)

SHARE