sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Minta Kenaikan UMP DKI Harus Direvisi

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
26/11/2023 10:15 WIB
Bupati Majalengka menaikkan 14,81%, Walikota Bekasi naik 14,02%, Bupati Karawang 12%, Bupati Subang 12,33%,
Buruh Minta Kenaikan UMP DKI Harus Direvisi (FOTO:MNC Media)
Buruh Minta Kenaikan UMP DKI Harus Direvisi (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal memberikan tanggapan terkait pertanyaan tentang mengapa UMK Kabupaten Bekasi naik 13,99%. 

Tidak hanya Bekasi, beberapa kab/kota lain juga merekomendasikan kenaikan tidak jauh dari itu. Misalnya, Bupati Majalengka menaikkan 14,81%, Walikota Bekasi naik 14,02%, Bupati Karawang 12%, Bupati Subang 12,33%, 

Menurutnya, kenaikan tersebut menggunakan indeks tertentu sebesar 1,0 s.d 2,0. Bukan alfa yang ditentukan oleh PP 51/2023 barum yaitu dengan nilai antara 0,1 s,d 0,3.

“Denga demikian, rekomendasi Bupati Bekasi agar UMK tahun depan naik 13,99% sama dengan PNS, TNI/Polri,” ujar Said Iqbal dalam rilis Minggu (26/11/2023).

Terlebih lagi, harga-harga kebutuhan melambung tinggi. Beras dan minyak goreng naik 30%. Biaya transportasi naik 25%. Dan sewa rumah naik 50%. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement