sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Minta Kenaikan UMP DKI Harus Direvisi

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
26/11/2023 10:15 WIB
Bupati Majalengka menaikkan 14,81%, Walikota Bekasi naik 14,02%, Bupati Karawang 12%, Bupati Subang 12,33%,
Buruh Minta Kenaikan UMP DKI Harus Direvisi (FOTO:MNC Media)
Buruh Minta Kenaikan UMP DKI Harus Direvisi (FOTO:MNC Media)

Alasan lain kenaikan upah minimum sebesar itu adalah, hasil survei litbang Partai Buruh dan KSPI terhadap kebutuhan hidul layak (KHL) sebesar 64 item didapat kenaikannya 12-15%.

Berdasarkan data-data di atas, sangat disayangkan jika kenaikan UMP DKI hanya sebesar 3,38%. Padahal pertumbuhan ekonomi di Jakarta 5,2% . Logika apa yang dipakai oleh Pj Gubernur DKI sehingga kenaikan UMP di bawah pertumbuhan ekonomi?

“Oleh karena itu, UMP DKI harus direvisi,” tegasnya.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement