“Maka untuk mengejar kenaikan tersebut, haruslah menggunakan alfa yang masuk akal,” tegasnya.
Kenaikan harga-harga barang sejalan dengan inflasi makanan yang paling banyak di konsumsi masyarakat berdasarkan data BPS berkisar 25%. “Ini bukan inflasi umum, tetapi inflasi kebutuhan pokok yang paling sering dikonsumsi warga,” lanjutnya.
Menurut Said, Bupati Bekasi dan pimpinan daerah lainnya di kota industri mereka menyadari bahwa inflasi makanan adalah yang paling banyak dibutuhkan.
Alasan lain, mengapa kenaikan sebesar itu relevan, saat ini Indonesia adalah negara berpenghasilan menengah atas, di mana penghasilan per kapitanya mendekati 5,6 juta. Sementara itu upah minimum di DKI dan Bekasi di kisaran 4,9 juta.
Untuk itu, kenaikan upah minimum sebesar kurang lebih 15% sangat relevan, agar upah minimum menedekati pendapatan perkapita.