IDXChannel - Dalam perencanaan keuangan, dana darurat merupakan salah satu hal wajib yang perlu dimiliki setiap individu.
Dana darurat adalah sejumlah dana atau uang yang dipersiapkan untuk mengantisipasi keadaan darurat, seperti terkena musibah, bencana alam, sakit, terkena PHK, atau lainnya.
Tujuannya adalah untuk memiliki sejumlah dana yang bisa digunakan kapan saja saat diperlukan sehingga dapat meminimalisir atau menghindari risiko berutang. Waktu yang tepat untuk mulai mempersiapkan dana darurat adalah sedini mungkin.
Risiko terkena musibah bisa terjadi kepada siapa saja dan kapan saja. Dana darurat merupakan dana yang hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat.
Oleh sebab itu, dana tersebut tidak boleh digunakan untuk melunasi utang konsumtif seperti cicilan mobil, membeli tiket pesawat, tiket konser, atau sejenisnya.