sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenaikan UMP 2024 Idealnya Lebih dari 10 Persen, Begini Pertimbangannya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
25/11/2023 16:30 WIB
Kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2024 dinilai masih tergolong cukup rendah. Bahkan, tidak ada satu provinsi pun yang kenaikannya di atas 10%.
Kenaikan UMP 2024 Idealnya Lebih dari 10 Persen, Begini Pertimbangannya. (Foto MNC Media)
Kenaikan UMP 2024 Idealnya Lebih dari 10 Persen, Begini Pertimbangannya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2024 dinilai masih tergolong cukup rendah. Bahkan, tidak ada satu provinsi pun yang kenaikannya di atas 10%.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, untuk menghadapi situasi makro ekonomi Indonesia saat ini, idealnya kenaikan upah minimun paling tidak di atas 10%. Hal itu untuk mendorong daya beli dan memperkuat keunagan masyarakat menghadapi inflasi nasional.

"Kenaikan UMP rata-rata nasional masih terlalu kecil, idealnya di atas 10% melihat tekanan inflasi pangan yang cukup berisiko menggerus daya beli," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (25/11/2023).

Menurutnya, saat ini inflasi bahan pangan masih tinggi dan diperkirakan tahun depan inflasi pangan yang tinggi berlanjut. Sehingga, dengan kenaikan upah minimun yang rerata berada di angka 5 persen, dikhawatirkan daya beli masyarakat tidak mampu menghadapi inflasi terutama inflasi pangan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement