IDXChannel - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk gaji PNS untuk tahun 2024 telah diumumkan ada kenaikan. Gaji ASN tahun depan naik sebesar 8 persen, sedangkan UMP buruh naik berkisar 1 sampai 8 persen.
Kenaikan gaji PNS dan UMP 2024 tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap inflasi.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan gaji ASN dan UMP tahun depan memang akan mendorong konsumsi atau meningkatkan permintaan.
"Tapi tolong dilihat, tingkat pertumbuhan permintaan masih di bawah kapasitas nasional, sehingga (kenaikan gaji dan UMP) tidak akan atau tidak terlalu mengganggu pencapaian inflasi," ungkapnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (23/11).