ECONOMICS

Upah Disunat Mandor, 13 Pekerja Konstruksi IKN Pilih Pulang Kampung

Iqbal Dwi Purnama 10/12/2022 06:35 WIB

Pekerja konstruksi IKN berjumlah 13 orang memilih pulang ke rumah karena upah yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian di awal.

Upah Disunat Mandor, 13 Pekerja Konstruksi IKN Pilih Pulang Kampung (Dok.MNC)

IDXChannel - Pekerja konstraksi di Ibu Kota Nusantara (IKN) berjumlah 13 orang memilih pulang ke rumah karena upah yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian di awal.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Yusuf Sutejo mengatakan 13 pekerja konstruksi tersebut saat ini sudah pulang ke kampung halamannya di Jawa Timur diantarkan oleh Kapolsek setempat.

"Iya betul (13 pekerja konstruksi pulang kampung), sudah pulang ke Jawa di bantu kapolsek naik kapal dini hari Kamis," ujar Yusuf saat dihubungi MNC Portal, Jumat (9/12/2022).

Yusuf menjelaskan, para pekerja tersebut dijanjikan pada awalnya mendapatkan bayaran sebesar Rp150 ribu, namun setelah bekerja di IKN sang mandor justru memotong upah para pekerja hingga hampir 50%.

"Mereka dijanjikan pada saat di Jawa 150rb/hari tapi setelah bekerja di IKN ternyata hanya dibayar Rp80rb per hari," sambungnya.

Adapun saat ini Yusuf mengatakan pihak kepolisian bakal memburu mandor untuk dimintai keterangan lebih lanjut yang saat ini tengah melarikan diri.

"Mandor sudah kabur dan mereka (pekerja konstruksi) hanya minta tolong untuk pulang ke Jawa. Kita berusaha (memburu mandor)," pungkasnya. 

Seperti diketahui saat ini pemerintah mulai melakukan pengerjaan konstruksi IKN tahap pertama. Pembangunan dikebut sebab targetnya pada 2024 paling tidak sudah bisa rampung untuk tahap pertama. 

(IND) 

SHARE