Usai Bubar, Kementerian BUMN Alihkan Aset Pengembangan Armada ke PPA
PANN saat ini ada di bawah naungan PPA, selaku Holding BUMN Danareksa.
IDXChannel - Kementerian BUMN memastikan aset PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN akan dialihkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) usai resmi bubar.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan, PANN saat ini ada di bawah naungan PPA, selaku Holding BUMN Danareksa. Perusahaan pelat merah yang dinaungi PPA akan dibubarkan hingga direvitalisasikan.
"PANN kan dibawa PPA kan, ya asetnya menjadi milik PPA," ungkap Arya kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Meski asetnya dialihkan ke PPA, Arya enggan merinci berapa total aset yang dimiliki PANN saat ini. Tercatat, PANN memiliki dua anak usaha yakni PT PANN Multi Finance (Persero) dan PT PANN Pembiayaan Maritim.
Namun, eksistensi kedua anak perusahaan ini pun belum diketahui usai induk usahanya dibubarkan Menteri BUMN Erick Thohir. Hingga 2020 PANN mencatat total kewajiban, termasuk utang, sebesar Rp 3,76 triliun dan biaya bunga Rp 2,8 triliun.
Jumlah kewajiban ini dikonfirmasi langsung Direktur Utama PANN Hery S. Soewandi, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Juli 2020 lalu.
Dalam arsip pemberitaan MNC Portal, PANN menjadi salah satu BUMN yang menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 3,76 triliun dalam bentuk non tunai.
PMN tersebut untuk mengkonversi utang pokok perusahaan kepada negara dari dua service level agreement (SLA) tahun 1994 silam. Saat itu, pemerintah menugaskan PANN melakukan kerja sama dengan Jerman dan Spanyol.
Dua transaksi itu membuat perusahaan membiayai pembelian 10 pesawat dan 31 kapal ikan. PANN pun mengeluarkan anggaran USS34 juta untuk pesawat dan Rp 150 miliar pinjaman bank untuk membiayai kapal.
Nahasnya, utang tersebut terus menggunung karena perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya. Hingga akhirnya dibubarkan.
(DES)