ECONOMICS

Usai TikTok Shop Dilarang, Shopee Diprediksi Bakal Kuasai Pasar RI

Yulistyo Pratomo 28/09/2023 13:58 WIB

Analis internasional memproyeksi platform milik Sea Ltd, yakni Shopee, akan kembali menguasai 5 persen pangsa pasar Indonesia yang ditinggalkan TikTok Shop.

Usai TikTok Shop Dilarang, Shopee Diprediksi Bakal Kuasai Pasar RI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Analis internasional memproyeksi platform milik Sea Ltd, yakni Shopee, akan kembali menguasai 5 persen pangsa pasar Indonesia yang ditinggalkan TikTok Shop. Hal tersebut terjadi berkat aturan baru yang diterbitkan pemerintah yang melarang media sosial menjadi sosio commerce.

Sejauh ini, Sea yang bermarkas di Singapura telah mendominasi perdagangan online regional. Perusahaan ini langsung mendapatkan lebih dari 17% atau USD3,4 miliar nilai pasar usai pelarangan berlangsung.

Aturan baru ini memaksa TikTok milik ByteDance Ltd., wajib menghapus fitur belanja dari layanan pengguliran video populernya. Bila tidak patuh pada perintah baru tersebut, maka bisnisnya  berisiko ditutup.

Indonesia adalah pasar pertama dan terbesar untuk TikTok Shop, dan belanja online telah menjadi fitur aplikasi media sosial dengan pertumbuhan tercepat dengan basis penggemar yang terus berkembang di negara ini.

TikTok memulai fitur belanja di Indonesia pada 2021 dan mendorong mereka untuk berekspansi ke ritel online di pasar lain, termasuk Amerika Serikat.

“Kami memandang hal ini positif bagi Shopee dan Tokopedia dengan lingkungan pasar yang kurang kompetitif di Indonesia,” tulis analis Jefferies, Thomas Chong.

Kebijakan baru di Indonesia bertujuan untuk memastikan layanan e-commerce lokal seperti Tokopedia milik GoTo Group tidak akan tersingkir. Negara ini juga berupaya menjaga 64,2 juta usaha mikro, kecil dan menengah yang menyumbang 61% dari produk domestik bruto agar tidak dirugikan oleh perusahaan perdagangan sosial.

Dengan aturan baru ini, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melakukan perlawanan terhadap TikTok.

Langkah Indonesia ini menjadi hal yang sangat penting bagi perusahaan ini karena pemerintah di seluruh dunia menilai langkah negara terbesar di Asia Tenggara ini bergerak untuk mengekang kehadiran e-commerce raksasa media sosial ini.

Padahal, TikTok pada beberapa bulan sebelumnya akan menginvestasikan miliaran dolar ke wilayah tersebut. Selain Indonesia, platform ini juga sudah menghadapi kemungkinan larangan dan pengawasan di AS, Eropa, dan India karena masalah keamanan nasional.

TikTok telah menolak kebijakan yang diusulkan. Mereka berpendapat bahwa memisahkan media sosial dan e-commerce ke dalam platform yang berbeda tidak hanya menghambat inovasi namun juga merugikan jutaan pedagang dan konsumen di Indonesia. Perusahaan mengatakan beberapa dari mereka bergantung pada platformnya untuk mencari nafkah.

"Kami sangat prihatin dengan pengumuman hari ini, terutama dampaknya terhadap mata pencaharian 6 juta penjual dan hampir 7 juta pembuat afiliasi yang menggunakan TikTok Shop,” kata juru bicara TikTok Indonesia dalam sebuah pernyataan. (TYO)

SHARE