ECONOMICS

Usut Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda, KPK Periksa Direktur ANTAM

Riana Rizkia 17/06/2022 18:01 WIB

KPK hari ini memeriksa Direktur Operasi dan Produksi ANTAM I Dewa Wirantaya. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam.

Usut Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda, KPK Periksa Direktur ANTAM (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Direktur Operasi dan Produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), I Dewa Wirantaya. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara ANTAM dengan PT Loco Mantrado.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama saksi I Dewa Wirantaya, Direktur Operasi dan Produksi PT Antam," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022). 

Ali Fikri belum memerinci terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap Direktur Operasi dan Produksi PT Antam tersebut. 

Namun diketahui, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses kerja sama antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, dengan PT Loco Montrado dalam pengolahan anoda logam. Dan menaikan status perkara kasus tersebut ke tahap penyidikan. 

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua saksi, yakni Purwanto selaku GM UBPP PT Antam, dan Wisnu Danandi selaku Legal Counsel Division Head PT Antam, pada Kamis (16/6/2022). 

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dan tahapan dilakukannya kerja sama antara PT AT (Antam) Tbk dan PT LM (Loco Montrado) pengolahan anoda logam di tahun 2017,” ucap Ali Fikri. (RRD)

SHARE