Viral Antrean Panjang di Bandara Soetta Tunggu Karantina, Satgas Akui Ada Kendala
Terkait viral video antrean panjang di bandara Soetta, Satgas Covid beri penjelasan.
IDXChannel - Sebuah video yang menunjukkan para penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang terlantar beredar di sosial media. Perekam video mengatakan bahwa mereka sedang menunggu giliran karantina setelah pulang dari luar negeri.
Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono mengakui bahwa kejadian tersebut memang terjadi pada Sabtu, 18 Desember 2021 lalu. Dia juga mengaku bahwa sempat ada kendala di Wisma Atlet yang mengakibatkan pelayanan terhadap eks penumpang dari luar negeri terhambat.
"Ya itu video itu ada pada hari Sabtu kemarin, memang terjadi penumpukan karena ada ketersendatan yang ada di wisma," terang Agus, pada Senin (20/12/2021).
Agus mengatakan bahwa saat ini Wisma Atlet Pademangan penuh. Sebagai tindakan darurat pihaknya meminta agar ada tempat karantina lain di Nagrak sebagai tempat karantina bagi eks penumpang asal luar negeri. Namun, hal tersebut pun tidak bisa dilakukan secara instan karena butuh waktu untuk menyiapkan logistik.
"Mau tidak mau karena wisma itu penuh karena Pademangan itu lockdown karena ada yang terpapar Omicron," sambungnya.
Sebagai tindakan darurat, pihaknya meminta tempat karantina lain yang diperuntukkan bagi penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Namun, hal tersebut pun tidak bisa dilakukan secara cepat karena butuh waktu untuk menyiapkan logistik.
"Waktu itu alasannya logistiknya belum. Jam 13.00 WIB itu kami kirim semuanya bisa terurai sedikit demi sedikit sampai pada hari Minggu (20/12/2021) itu sudah clear," ujar Agus.
Selain itu, penumpang dari luar negeri pada saat itu didominasi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI). Adapun untuk penumpang lain seperti turis tidak bisa mendapatkan karantina di Wisma Atlet melainkan di hotel yang telah ditetapkan.
"Yang bisa karantina di Wisma Atlet itu, pertama PMI (Pekerja Migran Indonesia), kedua pelajar Indonesia yang dapat beasiswa di luar negeri dan lain sebagainya. Yang ketiga itu ASN atau PNS yang diberi surat dinas dari pemerintah," pungkasnya.
(IND)