IDXChannel — Menteri KoordinatorBidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut B Pandjaitan menegaskan Pemerintah telah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa karantina menjadi 14 hari, yang sebelumnya 10 hari.
Menko Luhut menilai hal tersebut dilakukan Pemerintah jika Kasus pandemi Covid-19 varian omicron semakin meluas dan ditemukan di Indonesia.
“Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas,” kata Menko Luhut dalam konferensi evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021).
Menko Luhut menyatakan, penelitian menujukkan Omicron menyebar lebih cepat, sebagaimana terjadi di UK sangat berbahaya.
“Masih banyak yang kita tidak ketahui tentang variant Omicron ini. Penelitian yang ada menunjukkan varian ini menyebar lebih cepat dan meski kemungkinan lebih ringan tetap berisiko meningkatkan perawatan RS sebagaimana yang terjadi di UK,” ujarnya.