Wamen BUMN Akui Restrukturisasi Utang Garuda (GIAA) Tidak Mudah, Ini Penjelasannya
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengakui tidak mudah melakukan restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, senilai USD9,8 miliar.
IDXChannel - Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengakui tidak mudah melakukan restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, senilai USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun menjadi opsi alternatif penyelamatan pemerintah.
Kartika Wirjoatmodjo menyebut, restrukturisasi utang emiten dengan kode saham GIAA tercatat kompleksitas. Hal itu berbeda dengan restrukturisasi utang PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, atau KS, hingga PT Waskita Karya (Persero).
Menurutnya, restrukturisasi utang ketiga perusahaan pelat merah itu cukup mudah. Pasalnya, kreditur ketiga BUMN itu merupakan kreditur lokal yang masih bisa diajak negosiasi.
"Ini beda sekali dibandingkan dengan restrukturisasi PTPN yang relatif bisa kita kerjakan secara nasional dan krediturnya semua ada di lokal sehingga terkontrol di dalam negeri," ujar Kartika, dikutip Rabu (10/11/2021).
Sementara, kreditur Garuda Indonesia 70 persen merupakan kreditur asing. Karena itu, dalam proses restrukturisasi utang emiten pihaknya tidak menggunakan sistem out of court atau negosiasi satu per satu.
Di lain sisi, Kementerian BUMN menginginkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati segera mencairkan dana Investasi Pemerintah-Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) untuk Garuda Indonesia senilai Rp7,5 triliun.
Dana IP-PEN Garuda digunakan pemegang saham untuk memberikan jaminan kepada kreditur selama proses restrukturisasi utang emiten itu. Tiko menyebut, langkah itu sekaligus menegaskan bahwa proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia mendapat dukungan penuh dari negara.
"Kami sedang nego bagaimana bisa manfaatkan rekening IP-PEN yang sudah di disbursement, tapi belum dimanfaatkan, namun tentunya dengan skema dan dengan KPI yang berbeda," tutur dia.
Dalam restrukturisasi, manajemen membutuhkan dana sebesar USD90 juta atau setara Rp1,28 triliun untuk memberikan jaminan kepada kreditur. Dana itu bisa diperoleh dari pencairan IP-PEN.
"Ini tentunya kami mohon dukungan, harapannya USD 90 juta untuk proses hukum (restrukturisasi). Karena di awal ada semacam token dari pemerintah untuk menunjukkan komitmen menyelesaikan permasalahan," katanya.
Kemudian, sisanya dana bisa dicairkan setelah proses restrukturisasi disepakati antara pemegang saham dan kreditur.
"Jadi kondisional, Kalau mereka sepakat turunkan utangnya, mengurangi biaya leasing-nya, baru pemerintah komitmen tambah modal baru, Ini nanti kondisional tergantung negosiasi. Kita butuh token untuk menjaga Garuda bisa terbang," tuturnya. (TYO)